Sabtu, 05 Januari 2013

Standar Kualitas Air Minum Sehat dari Pemerintah


Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No.907 Tahun 2002 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, telah menetapkan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar dinyatakan sebagai air minum sehat dan layak konsumsi : Pertama, syarat fisik. Air minum sehat haruslah tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak boleh keruh. Selain itu suhu air harus sejuk dan air tidak menimbulkan endapan.
Kedua, syarat kimiawi. Air minum sehat tidak boleh tercemar logam berat, zat beracun seperti senyawa hidrokarbon dan detergen. Logam berat misalnya timbal (Pb), tembaga (Cu),  Cadmium (Cd),  Raksa (Hg),  Perak (Ag) dan Cobalt (Co). Air minum sehat secara kimiawi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Ketiga, syarat mikrobiologi. Air minum sehat tidak boleh mengandung cemaran mikrobiologi sedikitpun, misalnya bakteri pathogen. Bakteri pathogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia colli, Clostridium perfringens, dan Salmonella. Bakteri pathogen bisa menyebabkan tifus, kolera, disentri serta muntaber.

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. hanya saran, alangkah lebih lengkap jika dimasukkan angka2 berapa parameter tiap2 syarat yg telah di tetapkan oleh pemerintah dalam bentuk tabel. terimakasih

    BalasHapus
  3. Best Casinos in California - DrMCD
    In 동두천 출장샵 the last year, new California 제천 출장안마 online 전라남도 출장안마 casinos have 당진 출장샵 been released with the ability to take advantage of new users' 영천 출장샵 gaming experience. The first-class gaming

    BalasHapus

 

Air Mineral Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template